DPR: Beli Kembali Saham Publik PGN
By Admin
nusakini.com--Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mendorong Pemerintah segera mewujudkan pembentukan Holding BUMN Energi. Untuk itu Perusahaan Gas Negara (PGN) harus menjadi bagian dari Pertamina dan saham publiknya harus segera dibeli kembali (buy back).
Menurut dia, buy back memang harus dilakukan, karena sebagai perusahaan terbuka, saat ini sebagian saham PGN dimiliki oleh publik yang mana sebagian besar justru dimiliki oleh pihak asing.
"Ini kan tidak adil. Kalau PGN menjadi bagian dari Pertamina dan diberi anggaran dari APBN, maka yang ikut menikmati adalah pihak asing. Makanya, cara yang tepat adalah dengan buy back," kata Kurtubi, Jumat (29/4/2016).
Terkait siapa yang harus melakukan buy back, menurut dia, Pertamina bisa melakukan itu. Jika dana yang diperlukan untuk buy back masih kurang, maka Pertamina bisa minta kepada Pemerintah. Menurut dia, pemerintah, harus menyediakan dana tersebut untuk menyelamatkan keberadaan holding itu sendiri dan demi ketahanan energi nasional.
Dengan melakukan buy back terhadap saham PGN dan menjadikannya sebagai bagian dari Pertamina, maka tak akan ada lagi berbagai kericuhan dan tumpang tindih seperti yang selama ini terjadi.
Dan, sebagai bagian dari Pertamina, maka PGN bisa diberi amanah untuk mengelola gas nasional pada sisi hilir, termasuk di antaranya, distribusi gas kepada konsumen rumah tangga dan industri, serta melakukan pembangunan infrastruktur pipa gas.
Mengingat pentingnya peran Holding BUMN Energi, Kurtubi juga mendesak, agar dibentuk melalui undang-undang, karena hal itu bisa mencegah penjualan Holding tersebut kepada pihak asing.
Berdasarkan pengalaman, tambahnya, mudah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penjualan BUMN jika berbentuk PT, terlebih jika berada di bawah Kementerian BUMN. (ab)